Ad Code

Responsive Advertisement

Persyaratan Menikah Ada Aturan Baru di Tahun 2020 Perlu Di Perhatikan Para Calon Pengantin

Syarat syarat nikah dan segala hal tentang pernikahan telah di atur dalam undang undang RI No. 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan. Selanjutnya diperbarui dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2019

Bagi pasangan yang telah mengikuti kelas pra nikah dan telah dinyatakan lolos uji yang dilaksanakan selama 3 bulan, akan diberikan sertifikat.


Namun mulai tahun 2020, akan ada peraturan baru yang akan ditetapkan dan wajib diikuti oleh seluruh masyarakat indonesia yang akan melangsungkan pernikahan. Kementerian Koordinator bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KEMENKO PMK) mulai berencana memberlakukan sertifikasi menikah mulai tahun 2020. Program ini diadakan untuk pasangan yang akan menikah.

Calon pengantin nantinya akan mendapatkan kelas pembekalan khusus serta mendapatkan materi bimbingan pra nikah. Tujuannya di lakukan sertivikasi pra nikah ini yaitu agar calon pasangan pengantin mendapatkan uprade tentang cara menjadi suami dan bagaimana menjadi istri.

Aturan ini dianggap bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai bekal mengenai peraturan seputar pernikahan. Disampaikan oleh Menko Muhadjir Efendy untuk sertifikasi pra nikah ini akan diberikan bekal pengetahuan seputar kesehatan reproduksi, pengetahuan tentang penyakit-penyakit yang mungkin terjadi pada permasalahan suami istri, hingga masalah stunting pada anak.


Bagi pasangan yang telah mengikuti kelas pra nikah dan telah dinyatakan lolos uji yang dilaksanakan selama 3 bulan, akan diberikan sertifikat. jadi untuk calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan di tahun 2020, diharapkan untuk bersiap mengikuti kelas pra nikah ini. stertivikasi pra nikah ini wajib di ikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia
Reactions

Post a Comment

0 Comments